SOP Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Mendesak

Minggu, 05 Desember 2021 - 10:49 WIB
“Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pembentukan SOP Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak serta Nota Kesepahaman Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak,” kata Plt Kadis P3AP2KB, Marhani Katma.

Marhani mengatakan, selain dukungan Perangkat Daerah terkait, upaya penanganan dan pencegahan korban kekerasan perempuan dan anak ini juga mendapat respons positif dari desa, kelurahan, kecamatan, sampai di tingkat kabupaten.

"Dukungan dan respons positif ini menjadi kekuatan bagi kami untuk membangun sinergi program dalam rangka penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk TPPO," jelas Marhani yang juga Kepala Dinas Kesehatan Luwu Utara ini.

Salah satu kegiatan yang dilakukan di desa adalah Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak dan Pelatihan Pengasuhan Positif Berbasis Hak Anak. "Pelatihan ini telah kita lakukan di kurang lebih 50 desa yang penganggarannya melalui dana desa," tutur Marhani.

Baca Juga: Masyarakat 14 Desa di Luwu Utara Dilatih Hadapi Bencana Alam
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!