SOP Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Mendesak

Minggu, 05 Desember 2021 - 10:49 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda), Armiadi yang membuka pertemuan ini mengatakan bahwa komitmen Pemkab Luwu Utara dalam mengawal kebijakan, perlu mengoptimalkan fungsi-fungsi koordinasi dan sinergi lintas program dan lintas sektor.

"Sinergi stakeholder sangat mendukung untuk menurunkan kasus kekerasan rumah tangga, termasuk TPPO. Untuk itu, pihak terkait diharap memiliki interaksi berkelanjutan, saling terbuka dan memiliki persamaan visi dengan mengedepankan dialog, sehingga nantinya muncul ide-ide kreatif dan inovatif," jelas Armiadi.

Armiadi juga mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah berkontribusi dalam upaya perlindungan kepada masyarakat, khususnya pada tataran edukasi, informasi dan komunikasi. "Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung upaya pemerintah menurunkan kasus kekerasan dalam rumah tangga," ucap Armiadi.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!