Polwan Cantik Polda Sumsel Akan Jemput Paksa Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Seksual

Jum'at, 03 Desember 2021 - 16:42 WIB
Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni akan menjemput paksa dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A (35), terkait pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Tim Penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel), telah memanggil dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A (35) untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya sendiri.



Sayangnya, pemanggilan dari Polda Sumsel tersebut, tidak diindahkan oleh A. Dosen yang dilaporkan mahasiswinya sendiri tersebut, memilih tidak memenuhi panggilan Polda Sumsel. ketidak hadiran A ke Polda Sumsel, disampaikan melalui kuasa hukumnya.



Pemanggilan kepolisian terhadap A berdasarkan laporan oleh mahasiswinya berinisial DR (22), atas kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus saat akan melakukan bimbingan skripsi.



Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, ketidakhadiran dosen A telah disampaikan melalui kuasa hukumnya kepada penyidik. "Dari keterangan pengacaranya, dosen A tidak bisa hadir karena ada acara keluarga," ujarnya, Jumat (3/12/2021).

Meski pemanggilan kepolisian tersebut tidak dipenuhi A, lanjut Masnoni, polisi akan menjadwalkan kembali pemanggilan kedua terhadap A, pada Senin (6/12/2021) mendatang. "Apabila kembali tidak hadir memenuhi panggilan, maka tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan paksa," tegas perwira Polwan berparas cantik ini.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content