Jerinx SID Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasannya

Kamis, 02 Desember 2021 - 13:46 WIB
Menurut Gendo, ada tiga alasan Jerinx mengajukan permohonan itu. Di antaranya, suami Nora Alexandra itu merupakan tulang punggung keluarga, aktif dalam kegiatan sosial, termasuk bagi pangan selama pandemi.

Terakhir, Jerinx sebagai duta Badan Narkotika Nasional (BNN). Sehingga jika ditahan akan menghambat pengabdian dia melakukan sosialisasi.

Ada tiga surat yang dilampirkan dalam permohonan itu, yaitu dari I Wayan Arjono (ayah Jerinx), Nora Alexandra (istri Jerinx) dan dari penasehat hukum.

Baca juga: Ditahan Kejari di Polda Metro, Jerinx: Ada yang Enggak Beres, Masyarakat Bisa Menilai

"Harapan kami agar kejaksaan memenuhi permohanan penangguhan baik yang diajukan ayah, istri maupun kuasa hukum," ujar Gendo.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!