Jerinx SID Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasannya
Kamis, 02 Desember 2021 - 13:46 WIB
Jerinx SID bersama istrinya Nora Alexandra. Sehari setelah ditahan di Polda Metro Jaya, Jerinx mengajukan penangguhan penahanan. Foto/Ist
DENPASAR - Sehari setelah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, I Gede Ari Astina atau Jerinx SID (JRX) mengajukan penangguhan penahan, Kamis (2/12/2021). Penggebuk drum grup band Superman Is Dead (SID) itu berjanji tidak akan melarikan diri dan kooperatif.
"Siang ini kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan atau pengalihan tahanan," kata kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana dalam keterangannya,Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Terjerat Pasal Ini, Jerinx SID Resmi Meringkuk di Rutan Polda Metro Jaya
Gendo dan advokat M Pilipus Tarigan mengajukan mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Siang ini kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan atau pengalihan tahanan," kata kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana dalam keterangannya,Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Terjerat Pasal Ini, Jerinx SID Resmi Meringkuk di Rutan Polda Metro Jaya
Gendo dan advokat M Pilipus Tarigan mengajukan mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Lihat Juga :