Residivis Pembobol ATM Lintas Provinsi Diamankan di Makassar
Rabu, 01 Desember 2021 - 20:08 WIB
Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan keahlian menyimpang itu secara otodidak. Ketika beraksi A kerap menyasar ATM yang sepi dan tanpa penjagaan. Lalu melancarkan aksinya pada malam hari.
"Saya pasang perangkapnya. Terus menjauh sambil tunggu korban. Begitu ada, korban panik karena kartunya tidak bisa keluar. Saya datang bantu. Terus bilang 'PINnya berapa?' setelah dapat pinnya, korban pergi. Saya ambil kartunya," kata A ketika diinterogasi penyidik.
A melanjutkan, setelah mendapat kartu atm dan pin korban. Ia lantas mencairkannya di gerai agen bank. "Kalau di ATM itu limitnya terbatas, jadi saya ke sana pak. Empat kali penarikan, total Rp77 Juta. Saya belikan kebutuhan sehari-hari sama foya-foya ," ujarnya.
Kini, A masih mendekam di tahanan Mapolsek Biringkanaya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Saya pasang perangkapnya. Terus menjauh sambil tunggu korban. Begitu ada, korban panik karena kartunya tidak bisa keluar. Saya datang bantu. Terus bilang 'PINnya berapa?' setelah dapat pinnya, korban pergi. Saya ambil kartunya," kata A ketika diinterogasi penyidik.
A melanjutkan, setelah mendapat kartu atm dan pin korban. Ia lantas mencairkannya di gerai agen bank. "Kalau di ATM itu limitnya terbatas, jadi saya ke sana pak. Empat kali penarikan, total Rp77 Juta. Saya belikan kebutuhan sehari-hari sama foya-foya ," ujarnya.
Kini, A masih mendekam di tahanan Mapolsek Biringkanaya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(agn)
tulis komentar anda