Begal Sadis Bacok Korbannya Dilumpuhkan Timah Panas Petugas

Rabu, 01 Desember 2021 - 15:19 WIB
“Petugas sudah mengantongi identitas kedua pelaku lainnya untuk dilakukan pengejaran dan penangkapan,” ujarnya.

Baca juga: Sepak Terjang Polwan Cantik Bongkar Sindikat Gendam Lintas Provinsi

Selain mengamankan dua pelaku begal sadis, petugas Resmob Satreskrim polres indramayu juga berhasil mengamankan dua sepeda motor, golok untuk melukai korban.

Sementara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku bakal dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!