6.771 Janda di Kota Makassar Masuk Daftar PMKS

Selasa, 30 November 2021 - 23:45 WIB
“Yang terdata ini adalah yang masuk kategori miskin. Jadi janda yang masuk kategori mampu tidak kita hitung. Nah merekalah yang nantinya akan diprioritaskan mendapat bantuan,” kata dia kepada SINDOnews, Selasa (30/11/2021).

Muhyiddin mengatakan ada sejumlah bantuan yang bisa mereka dapatkan. Salah satunya adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sosial berupa sembilan bahan pokok (sembako).

Baca juga: Tidak Tepat Sasaran, Dinsos Temukan Data ASN Penerima Bansos

“Dia bisa dapat bantuan PKH tapi harus mempunyai anak. Kalau tidak punya anak tidak bisa. Tapi kalau bansos berupa sembako itu bisa dia dapat. Tentu akan diprioritaskan,” terangnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2A) Kota Makassar, Achi Soleman menyampaikan, program pemberdayaan bagi janda sudah masuk dalam prioritas mereka. Dalam hal ini diberikan edukasi dan keterampilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!