Penularan COVID-19 Masih Tinggi, Masa Transisi Tambah 7 Hari
Minggu, 07 Juni 2020 - 14:05 WIB
MALANG - Masa transisi di Malang Raya, untuk menuju ke normal baru, ditambah tujuh hari lagi. Keputusan ini diambil setelah digelar rapat evaluasi yang dipimpin Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
(Baca juga: Asyik Nongkrong di Cafe, 12 Orang Reaktif Saat Rapid Test )
Rapat evaluasi masa transisi Malang Raya, tahap pertama tersebut, digelar secara daring diikuti oleh Forpimda Jatim, bersama Kepala Daerah Malang Raya, Danrem 083 Baladhika Jaya, dan Forpimda Malang Raya, Jumat (5/6/2020).
Dalam rapat evaluasi secara daring dari Gedung Grahadi, yang menghubungkan Ngalam Command Centre Balaikota Malang, Pendopo Kabupaten Malang, Balai Among Tani Kota Batu, dan Pusat Kendali Komando Pangdiv 2 Kostrad, terungkap angka penularan dari pasien positif ke masyarakat atau Rate of Transmition (RT) di Malang Raya masih tinggi.
Khofifah menyebutkan, pedoman dari WHO harus menjadi acuan. Dimana dinyatakan untuk memasuki normal baru dipersyaratkan angka RT harus di bawah 1. "Sementara untuk Malang Raya ini, RT-nya masih pada angka 1,23. Ini karena masih muncul kasus positif baru, meskipun juga diikuti dengan adanya penambahan yang sembuh," ujarnya.
Salah satu yang jadi perhatian Tim Pemprov Jatim, adalah kasus Giripurno, di Kota Batu, yang itu juga sudah diperkirakan oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.
Menurut Khofifah, masih diperlukan proses waktu untuk mengubah budaya dan kebiasaan masyarakat. Hal ini dilihat dari hasil laporan tiga daerah Malang Raya, yang menyebutkan masih banyak masyarakat yang abai dalam penggunaan masker dan jaga jarak.
(Baca juga: Pandemi COVID-19, Ini Kata Indra Sjafri Tentang Liga 1 2020 )
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, untuk Kota Malang, yang jadi perhatian adalah klaster isolasi mandiri. "Penambahan terakhir banyak muncul dari lingkar keluarga inti. Bisa jadi lingkungan rumah tidak memadai untuk dilakukan isolasi mandiri, karenanya ini akan ditarik ke RSUD. Kami siapkan segera," tegasnya.
(Baca juga: Asyik Nongkrong di Cafe, 12 Orang Reaktif Saat Rapid Test )
Rapat evaluasi masa transisi Malang Raya, tahap pertama tersebut, digelar secara daring diikuti oleh Forpimda Jatim, bersama Kepala Daerah Malang Raya, Danrem 083 Baladhika Jaya, dan Forpimda Malang Raya, Jumat (5/6/2020).
Dalam rapat evaluasi secara daring dari Gedung Grahadi, yang menghubungkan Ngalam Command Centre Balaikota Malang, Pendopo Kabupaten Malang, Balai Among Tani Kota Batu, dan Pusat Kendali Komando Pangdiv 2 Kostrad, terungkap angka penularan dari pasien positif ke masyarakat atau Rate of Transmition (RT) di Malang Raya masih tinggi.
Khofifah menyebutkan, pedoman dari WHO harus menjadi acuan. Dimana dinyatakan untuk memasuki normal baru dipersyaratkan angka RT harus di bawah 1. "Sementara untuk Malang Raya ini, RT-nya masih pada angka 1,23. Ini karena masih muncul kasus positif baru, meskipun juga diikuti dengan adanya penambahan yang sembuh," ujarnya.
Salah satu yang jadi perhatian Tim Pemprov Jatim, adalah kasus Giripurno, di Kota Batu, yang itu juga sudah diperkirakan oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.
Menurut Khofifah, masih diperlukan proses waktu untuk mengubah budaya dan kebiasaan masyarakat. Hal ini dilihat dari hasil laporan tiga daerah Malang Raya, yang menyebutkan masih banyak masyarakat yang abai dalam penggunaan masker dan jaga jarak.
(Baca juga: Pandemi COVID-19, Ini Kata Indra Sjafri Tentang Liga 1 2020 )
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, untuk Kota Malang, yang jadi perhatian adalah klaster isolasi mandiri. "Penambahan terakhir banyak muncul dari lingkar keluarga inti. Bisa jadi lingkungan rumah tidak memadai untuk dilakukan isolasi mandiri, karenanya ini akan ditarik ke RSUD. Kami siapkan segera," tegasnya.
tulis komentar anda