2 Pemuda di Palembang Mati Kutu Tertangkap Jual Beli Senjata Api Rakitan
Selasa, 30 November 2021 - 17:59 WIB
Polisi menemukan senjata api rakitan yang hendak diperjual belikan dua pemuda di Palembang. Foto: Istimewa
PALEMBANG - Dua pemuda di Kota Palembang , Sumatera Selatan berinisial GN (39) dan MA (20) ditangkap Satuan Reskrim Polrestabes Palembang saat akan menjual senjata api rakitan dengan cara Cas On Delivery (COD).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKP Tri Wahyudi mengatakan, kasus jual beli senpi rakitan tersebut terungkap berkat informasi masyarakat terkait rencana jual beli senpi rakitan di kawasan Rumah Susun, Palembang.
Baca juga: Kejam! Anak Kandung Cacat Mental Disiksa Ayah dan Ibu Kandungnya hingga Tewas Mengenaskan
"Tim berhasil menangkap tersangka MA lebih dahulu. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui akan menjual senpi jenis revolver. Saat digeledah, tersangka kedapatan membawa holster dada senjata api," ujar Tri, Selasa (30/11/2021).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKP Tri Wahyudi mengatakan, kasus jual beli senpi rakitan tersebut terungkap berkat informasi masyarakat terkait rencana jual beli senpi rakitan di kawasan Rumah Susun, Palembang.
Baca juga: Kejam! Anak Kandung Cacat Mental Disiksa Ayah dan Ibu Kandungnya hingga Tewas Mengenaskan
"Tim berhasil menangkap tersangka MA lebih dahulu. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui akan menjual senpi jenis revolver. Saat digeledah, tersangka kedapatan membawa holster dada senjata api," ujar Tri, Selasa (30/11/2021).
Lihat Juga :