Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,2 Miliar
Selasa, 30 November 2021 - 14:30 WIB
Dia mengungkapkan, sebagian besar produsen rokok terbesar masih dari Jawa. Terutama di daerah Kudus dan sekitarnya, serta Malang dan sekitarnya. Kedua daerah ini disebut paling besar memproduksi rokok.
“Ada yang dikirim pakai jasa titipan, ada yang dikirim pakai kapal-kapal kayu yang lendingnya di tempat-tempat yang kadang kita tidak jangkau. Jadi sebgian masih dari Jawa,” ungkapnya.
Sedangkan barang lainnya yang juga ikut dimusnahkan adalah barang impor . Sebelum lewat di pintu masuk seperti pelabuhan dan bandara di Sulbagsel, barang-barang tersebut sudah dicegat lebih dahulu.
“Barang-barang ilegal ini merupakan hasil penindakan dari sinergitas sejumlah pihak. Mulai dari TNI, Polri, Kejati, serta pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” katanya.
Baca Juga: Delapan Bulan Pascapeluncuran, Kepala Bea Cukai Batam Paparkan Progres dan Capaian BLE
Nugroho menyampaikan, dengan melakukan pemberantasan semisal rokok ilegal, maka akan berdampak baik bagi perekonomian di setiap daerah. Juga bisa memicu dan mempercepat proses pemulihan ekonomi secara nasional.
“Dengan ilegal yang terberantas maka yang legal naik dan otomatis juga dana bagi hasil cukai hasil tembakau pasti meningkat. Jadi untuk daerah akan menambah dana bagi hasil cukai tembakaunya,” terangnya.
“Ada yang dikirim pakai jasa titipan, ada yang dikirim pakai kapal-kapal kayu yang lendingnya di tempat-tempat yang kadang kita tidak jangkau. Jadi sebgian masih dari Jawa,” ungkapnya.
Sedangkan barang lainnya yang juga ikut dimusnahkan adalah barang impor . Sebelum lewat di pintu masuk seperti pelabuhan dan bandara di Sulbagsel, barang-barang tersebut sudah dicegat lebih dahulu.
“Barang-barang ilegal ini merupakan hasil penindakan dari sinergitas sejumlah pihak. Mulai dari TNI, Polri, Kejati, serta pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” katanya.
Baca Juga: Delapan Bulan Pascapeluncuran, Kepala Bea Cukai Batam Paparkan Progres dan Capaian BLE
Nugroho menyampaikan, dengan melakukan pemberantasan semisal rokok ilegal, maka akan berdampak baik bagi perekonomian di setiap daerah. Juga bisa memicu dan mempercepat proses pemulihan ekonomi secara nasional.
“Dengan ilegal yang terberantas maka yang legal naik dan otomatis juga dana bagi hasil cukai hasil tembakau pasti meningkat. Jadi untuk daerah akan menambah dana bagi hasil cukai tembakaunya,” terangnya.
Lihat Juga :