Kota Bandung Usulkan Kenaikan UMK Menjadi Rp3,7 Juta

Jum'at, 26 November 2021 - 13:34 WIB
Lewat musyawarah di Dewan Pengupahan, buruh dan pengusaha bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bisa memutuskan dengan musyawarah mufakat.

"Kenaikannya rasional. Alhamdulillah saya mengapresiasi kepada buruh yang menyampaikan aspirasinya tidak anarkis dan sangat komunikatif," kata Oded, di Pendopo Kota Bandung, Jumat (26/11/ 2021).

Baca: Heroik! Remaja Putri di Bandung, Terekam CCTV Berani Gagalkan Penjambretan

Oded mengungkapkan, para buruh memang sangat berharap ada kenaikan UMK secara proporsional. Namun di sisi lain, pengusaha juga berharap kenaikannya tidak terlalu besar. Hingga akhirnya diputuskan di Dewan Pengupahan yang terdiri dari buruh, pengusaha, dan Pemkot Bandung.

"Di Bandung semua diselesaikan musyawarah dan tidak pernah ada deadlock. Mang Oded hanya menandatangani saja. Namun dalam putusan tersebut disertakan beberapa aspirasi buruh," jelas Oded.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!