Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Usulkan Kenaikan UMK
Jum'at, 26 November 2021 - 10:33 WIB
Selain itu, Pangandaran merupakan wilayah dan kawasan andalan pengembangan Priangan Timur sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010.
"Pangandaran juga sebagai daerah percepatan pembangunan kawasan Jawa Barat bagian Selatan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021," tambah Jeje.
Jeje menjelaskan, dengan beberapa dasar tersebut UMK Kabupaten Pangandaran sudah layak pada posisi Rp1.960.000.
Jeje memaparkan, sebenarnya ada dua usulan konsep untuk menentukan besaran UMK Pangandaran ke Gubernur Jawa Barat.
Usulan pertama hasil kesepakatan dengan dewan pengupahan dan usulan ke dua keinginan Bupati Pangandaran.
"Pangandaran juga sebagai daerah percepatan pembangunan kawasan Jawa Barat bagian Selatan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021," tambah Jeje.
Jeje menjelaskan, dengan beberapa dasar tersebut UMK Kabupaten Pangandaran sudah layak pada posisi Rp1.960.000.
Jeje memaparkan, sebenarnya ada dua usulan konsep untuk menentukan besaran UMK Pangandaran ke Gubernur Jawa Barat.
Usulan pertama hasil kesepakatan dengan dewan pengupahan dan usulan ke dua keinginan Bupati Pangandaran.
Lihat Juga :