Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Usulkan Kenaikan UMK

Jum'at, 26 November 2021 - 10:33 WIB
Hasil kesepakatan bersama unsur serikat buruh, pengusaha dan akademik, UMK Kabupaten Pangandaran 2022 naik sebesar Rp23.773 pada 2021 atau Rp1.884.364.

Dasar kenaikan UMK itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dan keputusan itu sudah disepakati semua pihak.Tetapi Jeje berkeinginan UMK 2022 harus naik sebesar Rp100 ribu atau menjadi Rp 1.960.000.

"Besar harapan kami usulan yang disepakati oleh Gubernur Jawa Barat yang terbaik untuk masyarakat," pungkas Jeje. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!