Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Usulkan Kenaikan UMK

Jum'at, 26 November 2021 - 10:33 WIB
Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata bersama Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan. ( Dok: Humas Pemda Pangandaran)
PANGANDARAN - Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata usulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk 2022.

Usulan tersebut telah dilayangkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat oleh Dinas Tenaga Kerja, Industri, dan Transmigrasi, Kabupaten Pangandaran.



"Kondisi pertumbuhan karakteristik perekonomian Pangandaran saat ini masuk pada kriteria pusat pertumbuhan ekonomi Jabar Selatan," kata Jeje.

Status tersebut sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jabar Nomor 12 Tahun 2014.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!