Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Usulkan Kenaikan UMK
Jum'at, 26 November 2021 - 10:33 WIB
Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata bersama Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan. ( Dok: Humas Pemda Pangandaran)
PANGANDARAN - Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata usulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk 2022.
Usulan tersebut telah dilayangkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat oleh Dinas Tenaga Kerja, Industri, dan Transmigrasi, Kabupaten Pangandaran.
"Kondisi pertumbuhan karakteristik perekonomian Pangandaran saat ini masuk pada kriteria pusat pertumbuhan ekonomi Jabar Selatan," kata Jeje.
Status tersebut sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jabar Nomor 12 Tahun 2014.
Usulan tersebut telah dilayangkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat oleh Dinas Tenaga Kerja, Industri, dan Transmigrasi, Kabupaten Pangandaran.
"Kondisi pertumbuhan karakteristik perekonomian Pangandaran saat ini masuk pada kriteria pusat pertumbuhan ekonomi Jabar Selatan," kata Jeje.
Status tersebut sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jabar Nomor 12 Tahun 2014.
Lihat Juga :