Edarkan Uang Palsu di Pemalang, Warga Jawa Barat Dibekuk Polisi

Kamis, 25 November 2021 - 16:40 WIB
“Diduga, ES akan menjual mata uang rupiah palsu dengan harga Rp.7 juta untuk 210 lembar mata uang rupiah palsu dengan pecahan nominal Rp.100 ribu,” terang Ari.

Dengan diamankannya ES, Polres Pemalang berhasil melakukan pengembangan perkara tersebut dan mengamankan tersangka W (49) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (19/11/2021). Baca: Bunuh 4 Pasiennya, Begini Cara Dukun Pengganda Uang Magelang Mengoplos Air dengan Potasium.

“Dari tersangka W, personel Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan barang bukti uang rupiah palsu sebanyak 1.034 lembar dengan pecahan nominal Rp 100 ribu,” kata Kapolres.

“Selain uang rupiah palsu, personil Satreskrim Polres Pemalang juga berhasil mengamankan peralatan lain yang digunakan tersangka W untuk memproduksi uang rupiah palsu di Kontrakannya di Kabupaten Indramayu,” pungkasnya. Baca Juga: Terlambat Datang saat Terjadi Kebakaran, Petugas PMK di Jambi Diusir Warga.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!