Korban Pencabulan Ayah Kandung Sejak 2009 di Salatiga Jalani Trauma Healing

Kamis, 25 November 2021 - 06:49 WIB
Baca: Diperiksa Pagi Hingga Malam, Dosen Unri Tersangka Pencabulan Mahasiswi Tak Ditahan

“Karena tersangka (ayah kandung korban) tulang punggung keluarga, maka diupayakan dengan OPD terkait bergantian memberikan bantuan untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Marsono (42) warga Gamol, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga tega mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial LS (16). Ironisnya, perbuatan itu dilakukan tersangka sejak 2009 silam.

Baca: Miris! Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ternyata Masih Pelajar

Perbuatan tersangka terbongkar setelah diketahui oleh istrinya Pariyem (37), pada 24 Oktober 2021. Saat itu, tersangka bukannya menyesali perbuatannya, malah menganiaya istrinya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!