Penuhi Tuntutan Buruh, Pemkab Majalengka Usulkan Kenaikan UMK Rp360 Ribu

Kamis, 25 November 2021 - 05:42 WIB
Berikut isi surat Pemkab Majalengka yang dikirimkan kepada Gubernur itu:

Dipermaklumkan dengan hormat, sehubungan dengan adanya penyampaian aspirasi serikat pekerja/buruh di wilayah kabupaten Majalengka pada tanggal 24 Nopember 2021 dengan ini kami sampaikan aspirasi dari serikat pekerja/buruh sebagai berikut:

Baca: Gerombolan Geng Motor di Majalengka Meresahkan, Warga Asyik Tidur Dibacok!

Mengusulkan untuk menaikkan UMK Majalengka sebesar Rp360.000.

Demikian kami sampaikan, untuk menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut. Atas perhatian bapak, kami ucapakan terimakasih.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!