Pemprov Jatim Siapkan SE Larangan Cuti ASN Selama Libur Nataru 2022

Rabu, 24 November 2021 - 23:55 WIB
"Pemprov Jatim tentu meneruskan instruksi pusat,” kata Indah Wahyuni, Rabu (24/11/2021).

Perempuan yang akrab disapa Yuyun ini menjelaskan, Pemprov Jatim juga menyiapkan skema khusus agar ASN tidak bepergian ke luar kota saat Nataru. Yakni dengan aplikasi live location whatsapp di masing-masing grup dinasnya.

Baca juga: Video Viral Bus dan Kru Pemkab Bangkalan Diduga Angkut PSK

"Seperti momen libur hari besar sebelumnya, aturan ini juga berlaku di masing-masing OPD, tempat ASN tersebut berdinas,” terangnya.

Sebelumnya, Gubernur Jatim juga telah mengeluarkan SE terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jatim Nomor 850/3695/204.3/2021. (lukman hakim).
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!