Curi Motor Demi Beli Sabu, Dua Residivis Ini Dibekuk Polisi

Rabu, 24 November 2021 - 00:17 WIB
Dua pemuda di Kota Palembang, Sumatera Selatan ditangkap Polisi karena kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). SINDOnews/Dede
PALEMBANG - Dua pemuda di Kota Palembang, Sumatera Selatan ditangkap Polisi karena kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kedua pemuda yang juga residivis tersebut yakni Gandi dan Iwan.

Kasubdit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Joni Palapa mengatakan, aksi curanmor kedua tersangka dilakukan di rumah korban Feter, Minggu (26/9/2021) lalu, dengan kerugian mencapai Rp13 juta.

"Mereka ini merupakan residivis. Iwan residivis maling, sedangkan Gandi residivis begal," ujarnya Joni Palapa, Selasa (23/11/2021).



Sementara itu, tersangka Gandi mengatakan, bahwa dalam melancarkan aksinya tersebut keduanya masuk melalui pintu belakang rumah korban dan langsung mengambil kunci motor. Baca: 4 Jam Berjibaku dengan Api, Pemadam Jinakkan Kebakaran Pabrik Dua Kelinci di Pati.

"Saya buka paksa jendela belakang rumah belakang korban, langsung saya ambil kunci motornya," ucap Gandi.

Usai melancarkan aksi tersebut, lanjut Gandi, sepeda motor tersebut dijual di kawasan 8 Ilir Palembang dengan harga Rp2 juta. Baca Juga: Hendak Gigit Warga, Piton Kelaparan Dievakuasi Petugas Pemadam Kebakaran dari Kereta Bayi.

"Motornya kami jual dengan dengan harga Rp2 Juta, masing-masing Rp300 ribu kami belikan baju, sisanya dipakai untuk membeli sabu," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content