14 Kali Sidang, Gugatan Pejabat Cantik Aceh Tengah Terhadap Ibu Kandung Diputus Selasa Depan
Selasa, 23 November 2021 - 17:18 WIB
"Setelah agenda kesimpulan sidang akan ditunda untuk putusan rencananya kita akan menjatuhkan putusan pada 30 November 2021 mendatang," ungkapnya.
Sebelumnya, Asmaul Husnah saat ditemui mengaku bahwa sebelum melakukan gugatan, dirinya terlebih dulu digugat oleh keluarganya.
"Ya sebenarnya saya lebih dulu digugat oleh mereka (adik-adiknya). Jadi saya gugat balik di Pengadilan Negeri Takengon," kata Asmaul Husnah yang menjabat Kabag Tata Pemerintahan Setda Aceh Tengah kepada MNC Media di kantornya, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Aceh Tengah, Rabu siang (18/11/2021) lalu.
Baca juga: 7 Fakta Pejabat Cantik Aceh Tengah yang Tega Gugat dan Usir Ibu Kandung
Asmaul Husnah juga mengakui bahwa sebelumnya tinggal di rumah mewah tersebut bersama ibu dan adik-adiknya. Namun karena ada sesuatu hal, dia memilih pindah dari rumah tersebut sejak 2019 lalu.
Dalam curhatnya kepada wartawan, Asmaul Husnah menilai melihat pemberitaan di media sosial dan media massa terlalu menyudutkan dirinya.
"Sebenarnya saya ingin mengklarifikasi apa yang terjadi. Karena tidak seperti yang dituduhkan di media massa dan media sosial," katanya.
Namun saat MNC Media ingin mewawancarai lebih lanjut Asmaul Husnah mengaku dilarang oleh pengacaranya, Basyrah Hakim untuk memberikan keterangan kepada wartawan. Alasannya karena kasusnya telah bergulir di pengadilan.
Sebelumnya, Asmaul Husnah saat ditemui mengaku bahwa sebelum melakukan gugatan, dirinya terlebih dulu digugat oleh keluarganya.
"Ya sebenarnya saya lebih dulu digugat oleh mereka (adik-adiknya). Jadi saya gugat balik di Pengadilan Negeri Takengon," kata Asmaul Husnah yang menjabat Kabag Tata Pemerintahan Setda Aceh Tengah kepada MNC Media di kantornya, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Aceh Tengah, Rabu siang (18/11/2021) lalu.
Baca juga: 7 Fakta Pejabat Cantik Aceh Tengah yang Tega Gugat dan Usir Ibu Kandung
Asmaul Husnah juga mengakui bahwa sebelumnya tinggal di rumah mewah tersebut bersama ibu dan adik-adiknya. Namun karena ada sesuatu hal, dia memilih pindah dari rumah tersebut sejak 2019 lalu.
Dalam curhatnya kepada wartawan, Asmaul Husnah menilai melihat pemberitaan di media sosial dan media massa terlalu menyudutkan dirinya.
"Sebenarnya saya ingin mengklarifikasi apa yang terjadi. Karena tidak seperti yang dituduhkan di media massa dan media sosial," katanya.
Namun saat MNC Media ingin mewawancarai lebih lanjut Asmaul Husnah mengaku dilarang oleh pengacaranya, Basyrah Hakim untuk memberikan keterangan kepada wartawan. Alasannya karena kasusnya telah bergulir di pengadilan.
Lihat Juga :