7 Fakta Pejabat Cantik Aceh Tengah yang Tega Gugat dan Usir Ibu Kandung

Sabtu, 20 November 2021 - 06:45 WIB
loading...
7 Fakta Pejabat Cantik...
Asmaul Husnah (kiri) yang mengusir dari rumah dan menggugat Kausar (kanan), ibu kandungnya Rp700 juta. Foto/iNewsTV/Yusradi
A A A
TAKONGAN - Masyarakat Aceh dihebohkan dengan konflik keluarga yang menyesakkan dada. Anak tega menggugat ibu kandungnya ke pengadilan. Bahkan, ibunya sendiri diusir dari rumah yang sudah ditempati bertahun-tahun.

Ironisnya, anak perempuan yang melayangkan gugatan ini bukan orang biasa, melainkan seorang pejabat berparas cantik, Asmaul Husnah (49). Sedangkan ibu yang digugat adalah Kausar (70).

Motif gugatan masalah warisan berupa rumah. Dalam gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Takengon dengan Nomor register 9/PDT.G/2021/PN TKN/ tertanggal 19 Juli 2021 menyebutkan, penggugat memiliki hak atas sebidang tanah seluar 894 meter yang di atasnya berdiri bangunan berlantai 3 permanen, di Jalan Yos Sudarso, Kampung Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Hingga kini, konflik ibu dan anak tersebut semakin memanas. Berikut fakta-faktanya:

1. Masalah Harta
7 Fakta Pejabat Cantik Aceh Tengah yang Tega Gugat dan Usir Ibu Kandung


Konflik keluarga, antara ibu dan anak meruncing gara-gara harta warisan berupa rumah. Objek yang disengketakan berupa sebidang tanah seluas 894 meter persegi, yang di atasnya juga terdapat
rumah berlantai tiga.

2. Ganti Rugi Rp700 Juta
Selain meminta ibunya untuk keluar dari rumah tersebut, sang anak yang merupakan salah satu pejabat di Aceh Tengah juga menuntut ganti rugi sebesar Rp700 juta karena telah menempati rumah
tersebut selama dua tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah PemkotĀ dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Baru Rehabilitasi Akses...
Baru Rehabilitasi Akses Takengon, BPJN: Ada Tujuh Jembatan Lagi Masih Putus
Plang Barang Milik Negara...
Plang Barang Milik Negara Dicopot, UIN Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum
Wartawan Tidak Bisa...
Wartawan Tidak Bisa Langsung Digugat Perdata dan Pidana, Begini Respons Polri
Dalil CMNP Kandas! Ahli...
Dalil CMNP Kandas! Ahli Perbankan: Surat Berharga yang Terbit usai Ada Pembayaran Bukan Tukar Menukar
Rekomendasi
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Film Tanah Runtuh Karya...
Film Tanah Runtuh Karya Denny Siregar Soroti Konflik Poso dan Ikatan Keluarga
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Pakar: Untuk Kebutuhan Penyidikan
Berita Terkini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved