Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Ditunda Pekan Depan

Selasa, 23 November 2021 - 12:50 WIB
”Informasi tadi diperoleh ada yang meninggal, orang tua dari terdakwa. Untuk itu penuntut umum meminta persidangan berikutnya, surat pemberitahuan kematiannya itu yang akan diserahkan ke majelis hakim juga ditembuskan oleh pihak jaksa penuntut umum,” paparnya. Baca juga: 3 Pegawai PT Jasa Marga Jadi Saksi Sidang Unlawful Killing Laskar FPI

Donny menerangkan, hari ini JPU telah menghadirkan saksi fakfa dan ahli untuk sidang hari ini. Rencananya, tiga orang akan memberikan keterangannya di ruang persidangan. ”Saksi sudah hadir, hanya karena belum dibuka sidang, untuk kepentingan pembuktian ya, sori ya, belum bisa kami sampaikan.Hari ini rencananya 3 orang, termasuk saling bersaksi,” terangnya.

Pengacara terdakwa, Henry Yosodiningrat menambahkan, orang tua dari Yusmin meninggal dunia, yang mana jenazah orang tua Yusmin telah dibawa ke Ambon, Maluku. Terdakwa Fikri pun ikut bersama Yusmin ke Ambon lantaran dia sepupu dari Yusmin.”Sidang hari ini ditunda karena orang tuanya Yusmin itu meninggal di Jakarta dan jenazahnya dibawa ke Ambon, baru berangkat kemarin,” katanya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!