Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Ditunda Pekan Depan

Selasa, 23 November 2021 - 12:50 WIB
loading...
Sidang Kasus Unlawful...
PN Jakarta Selatan menunda sidang kasus Unlawful Killing Laskar FPI hingga pekan depan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terpaksa menunda sidang kasus Unlawful Killing Laskar FPI dengan dua terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella pada Selasa (23/11/2021) ini. Namun, sidang ditunda hingga pekan depan.

Persidangan yang sedianya beragendakan pemeriksaan itu sempat dibuka majelis hakim. Hanya saja, tim kuasa hukum menyampaikan jika orang tua salah satu terdakwa, M. Yusmin Ohorella meninggal dunia.

”Sidang ditunda dan akan dibuka kembali pada 30 November 2021,” ujar Ketua Majelis Hakim Arif Nuryanta di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). Baca juga: Ini Kesaksian Direktur Krimum Polda Metro Jaya di Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

Sementara Jaksa Donny M. Sany menerangkan, pihaknya juga memperoleh informasi jika orang tua salah satu terdakwa meninggal dunia. Untuk persidangan berikutnya, pihaknya meminta agar surat kematian yang nantinya diserahkan ke majelis hakim agar ditembuskan ke JPU.

”Informasi tadi diperoleh ada yang meninggal, orang tua dari terdakwa. Untuk itu penuntut umum meminta persidangan berikutnya, surat pemberitahuan kematiannya itu yang akan diserahkan ke majelis hakim juga ditembuskan oleh pihak jaksa penuntut umum,” paparnya. Baca juga: 3 Pegawai PT Jasa Marga Jadi Saksi Sidang Unlawful Killing Laskar FPI

Donny menerangkan, hari ini JPU telah menghadirkan saksi fakfa dan ahli untuk sidang hari ini. Rencananya, tiga orang akan memberikan keterangannya di ruang persidangan. ”Saksi sudah hadir, hanya karena belum dibuka sidang, untuk kepentingan pembuktian ya, sori ya, belum bisa kami sampaikan.Hari ini rencananya 3 orang, termasuk saling bersaksi,” terangnya.

Pengacara terdakwa, Henry Yosodiningrat menambahkan, orang tua dari Yusmin meninggal dunia, yang mana jenazah orang tua Yusmin telah dibawa ke Ambon, Maluku. Terdakwa Fikri pun ikut bersama Yusmin ke Ambon lantaran dia sepupu dari Yusmin.”Sidang hari ini ditunda karena orang tuanya Yusmin itu meninggal di Jakarta dan jenazahnya dibawa ke Ambon, baru berangkat kemarin,” katanya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Rekomendasi
China Kenalkan Senjata...
China Kenalkan Senjata Laser Genggam Lijian untuk Jatuhkan Drone
Zelensky Ancam Serang...
Zelensky Ancam Serang Belarusia, Perang Rusia-Ukraina Bisa Meluas
Jelang Kontra Inggris,...
Jelang Kontra Inggris, Harry Kane Masuk Daftar Sihir Dukun Ghana
Berita Terkini
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved