Aliansi Perjuangan Rakyat Tuntut UMK Makassar Naik 10%
Selasa, 23 November 2021 - 12:06 WIB
"UU ini lebih memberikan proteksi kepada kaum pengusaha dibanding buruh padahal negara semestinya memproteksi buruh sebagai elemen masyarakat yang lemah," tuturnya.
Dia melanjutkan, Alpar telah melakukan survei di sejumlah pasar, di mana kebutuhan hidup layak dianggap sudah berada di angka Rp4.481.285 sesuai dengan 64 komponen dan jenis kebutuhan hidup layak berdasarkan Permenaker No 18 Tahun 2020.
Baca juga:Pemkot Makassar Mulai Bahas UMK Hari Ini
"Upah di Kota Makassar angkanya sudah sangat jauh dari angka kebutuhan hidup yang layak, sampai saat ini baik dewan pengupahan maupun pemerintah tidak pernah mengumumkan kebutuhan hidup layak," tututnya.
Pascaperubahan system penetapan upah minimum berdasarkan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, kenaikan upah minimum di Indonesia dianggap sudah tidak lagi mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.
Dia melanjutkan, Alpar telah melakukan survei di sejumlah pasar, di mana kebutuhan hidup layak dianggap sudah berada di angka Rp4.481.285 sesuai dengan 64 komponen dan jenis kebutuhan hidup layak berdasarkan Permenaker No 18 Tahun 2020.
Baca juga:Pemkot Makassar Mulai Bahas UMK Hari Ini
"Upah di Kota Makassar angkanya sudah sangat jauh dari angka kebutuhan hidup yang layak, sampai saat ini baik dewan pengupahan maupun pemerintah tidak pernah mengumumkan kebutuhan hidup layak," tututnya.
Pascaperubahan system penetapan upah minimum berdasarkan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, kenaikan upah minimum di Indonesia dianggap sudah tidak lagi mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.
Lihat Juga :