Upaya Sopir Travel Selundupkan Penumpang di Bak Truk Digagalkan

Sabtu, 06 Juni 2020 - 14:47 WIB
Untuk menghindari pemeriksaan di pelabuhan Gilimanuk, para penumpang diangkut hanya sampai di daerah Melaya dan kemudian disembunyikan ke dalam bak truk.

Nantinya, setelah berhasil naik kapal fery dan menyeberang ke pelabuhan Ketapang di Banyuwangi, para penumpang itu akan dijemput travel lain untuk diantarkan sampai ke tujuan.

"Setiap penumpang dikenakan tarif Rp300 ribu. Saat menumpang di bak truk, dikenakan lagi biaya Rp50 ribu per orang. Keuntungan yang diperoleh pelaku akan dibagi dengan sopir travel yang di Jawa," ungkap Arisantha.

Sayangnya, meski melakukan pelanggaran, kedua pelaku tidak bisa diancam hukuman pidana. "Mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," ujar Arisantha.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!