Puluhan Honorer Dipecat Tanpa Alasan, Bupati Raja Ampat Turun Tangan

Sabtu, 06 Juni 2020 - 14:35 WIB
Dalam kesempatan itu, Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati menegur keras kepala BLUD Syafri dan Kepala Dinas Perikanan kabupaten Raja Ampat Rio Imbir. Faris juga meminta agar segera ada proses penyelesaian terhadap warga yang di PHK, jika tidak maka perlu dibawa ke ranah hukum.

“Kalo saya tengah-tengah saja, kalo mau di bawa ke ranah hukum silahkan. Itu lebih bagus,supaya di mana putus kontrak tidak sesuai ya digugat saja, tuntut itu kalian punya rugi, selama kalian kerja. Nanti kita cari bantuan hukum, Saya pada prinsipnya ada di Kalian. Sepanjang yang ada berkaitan dengan masyarakat saya, saya ikut bertanggungjawab, mereka rugi saya bertanggungjawab, Safri sampaikan pernyataan saya kepada kepala Dinas perikanan, jangan cuma tau makan untung,” tegas Bupati AFU. Bahkan Bupati AFU juga akan melaporkan Kepala BLUD kepada Gubernur Papua Barat.

Ditempat yang sama, Sekda Raja Ampat, Dr Yusuf Salim, juga menegaskan Pemerintah Provinsi tidak lepas tangan atas persoalan yang terjadi. (Baca juga: Polres Jayapura Amankan Pelaku Cabul terhadap Anak Kandung )

“Pemerintah daerah berharap, Provinsi jangan lepas tangan, sehingga Pak Safri menyampaikan, jangan menawarkan alternative, menyampaikan bahwa hasil tuntutan dari 90 orang ini, bagaimana dengan mereka, Provinsi jangan lepas tangan saja,” tegas Sekda Raja Ampat, Dr Yusuf Salim.

Jusuf Salim juga menerangkan sejak awal Pemda Raja Ampat berusaha agar ada pendelegasian wewenang pengelolaan BLUD dari Provinsi kepada Kabupaten, guna menjaga efektivitas pengawasan wilayah Raja Ampat dan rekruitmen tenaga kerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!