Usai Long March dan Sweeping Pabrik, Massa Buruh Demo di Kantor Pemda KBB

Selasa, 23 November 2021 - 01:28 WIB
Massa buruh dari sembilan serikat pekerja dan serikat buruh di KBB saat melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan UMK 10% di kantor bupati Pemda KBB, Senin (22/11/2021). Foto/MPI/Adi Haryanto
BANDUNG BARAT - Massa buruh dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemda KBB, Senin (22/11/2021). Aksi itu dilakukan setelah sebelumnya buruh melakukan aksi long march dan sweeping ke sejumlah pabrik.

Salah seorang koordinator aksi buruh Dede Rahmat mengatakan, aksi buruh dilakukan untuk menuntut kenaikan upah minimun kota/kabupaten (UMK) 2022. Buruh juga meminta agar Plt Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan menaikkan upah minimum tahun 2022. Baca juga: Buruh Tolak UMP Jawa Timur 2022, Begini Respons Gubernur Khofifah



"Aksi ini merupakan keresahan pekerja di Bandung Barat terkait dengan terbitnya surat edaran tidak ada kenaikan upah minimum 2022 di seluruh kabupaten/kota di Indonesia pada tanggal 9 November 2021," ucapnya.

Dirinya menilai, upah yang berlaku saat ini sebesar Rp3,2 juta dirasa tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok buruh. Ditambah lagi dengan keperluan alat kesehatan sebagai penunjang kerja buruh yang meningkat selama pandemi COVID-19. Oleh karenanya pemerintah harus meniakkan gaji buruh tahun di 2022. Baca juga:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!