Jual Gadis di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, Mucikari Ini Ditangkap di Lobi Hotel

Senin, 22 November 2021 - 23:52 WIB
Korban merupakan anak perempuan putus sekolah, ditawarkan ke pria hidung belang melalui WhatsApp, dengan modus menawarkan pekerjaan kepada korban. Pelaku diduga sudah tiga kali menjual korban kepada tiga pria hidung belang berbeda.



“Kami telusuri dari korban bahwa pelaku ini lah yang mengiming-imingi korban jika bekerja dengan pelaku akan dapat uang. Setelah kami telusuri dengan bukti-bukti chat, pelaku tidak hanya sekali menjual orang, baik anak dibawah umur maupun wanita dewasa,” ungkapnya.

Menurut polisi, dari bukti percakapan singkat itu, pelaku tidak hanya menawarkan anak di bawah umur tapi juga perempuan dewasa dengan tarif beragam Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

“Pelaku terancam hukuman 15 hingga 18 tahun penjara, karena diduga melanggar undang-undang pemberantasan tindak pidana penjualan orang,” tandasnya.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More