Jual Gadis di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, Mucikari Ini Ditangkap di Lobi Hotel

Senin, 22 November 2021 - 23:52 WIB
Kepada polisi, wanita AA yang merupakan korban anak dibawah umur mengsku, telah menerima uang Rp400 ribu dari mucikarinya sebagai upah untuk melayani pelanggan. Dari pengakuan korban AA, polisi langsung bergerak dan menangkap Guntur (32) di lobi hotel.

Pria yang diduga mucikari ini mengaku sedang menunggu teman, sementara begitu dibawa dan diinterogasi di halaman hotel, tersangka Guntur akhirnya tak mengelak dan mengaku baru saja menjual korban AA pada temannya seorang pria hidung belang.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp800 ribu. kepada polisi tersangka mengaku menjual korban aa seharga Rp1.2 juta.

Baca juga: Syahwat Jahanam Juru Doa Gereja Cabuli Jemaatnya hingga Hamil

“Dari hasil penjualan itu, uang Rp500 ribu diberikan pada korban dan tersangka memperoleh sisanya sebesar Rp700 ribu,” kata Kepala Unit Tiga Perlindungan Perempuan dan Anak, Sat Reskrim Polres Bukittinggi, Ipda Tiara Nur Raudah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!