PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Pelaku Wisata Malang Raya Kelimpungan

Senin, 22 November 2021 - 08:22 WIB
Baca juga: Blokade Pulau Lombok, Polisi Ringkus Komplotan Pencuri yang Beraksi di Sirkuit Mandalika

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki mengaku, perhotelan maupun restoran sudah memprediksi jika pemerintah akan menerapkan kebijakan untuk membatasi pergerakan masyarakat di momen Nataru

"Meski berat, karena momen Nataru biasanya menjadi kesempatan meraih okupansi sebanyak-banyaknya, terlebih saat ini industri perhotelan dan restoran tengah bangkit pasca terpuruk karena pandemi COVID-19. Namun PHRI Kota Malang, memilih mematuhi peraturan tersebut untuk kebaikan bersama mencegah lonjakan kasus COVID-19," ujarnya.

Baca juga: Tegal Gempar, Istri Tewas Bersimbah Darah Ditusuk Suami Saat Gendong Anak Balitanya

Saat ini okupansi hotel di Kota Malang, diakuinya tengah membaik. Disaat hari biasa, okupansinya mampu mencapai 40-60 persen. Dan di akhir pekan, okupansi bisa mencapai 80 persen. Pengelola hotel kini tengah mencari strategi, agar tetap bertahan ketika nantinya kebijakan PPKM level 3 saat Nataru diberlakukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!