PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Pelaku Wisata Malang Raya Kelimpungan

Senin, 22 November 2021 - 08:22 WIB
Pelaku wisata keberatan dengan rencana PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Foto/iNews TV/Deni Irwansyah
MALANG - Rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), membuat pelaku usaha wisata di Malang Raya kelimpungan. Pasalnya, mereka baru saja menikmati pelonggaran setelah PPPKM turun ke level 2.

Baca juga: Kunker ke Tana Toraja, Menparekraf Sandiaga Uno: Desa Wisata Buka Lapangan Kerja



Selama ini wilayah Malang Raya, selalu menjadi jujugan wisatawan utamanya saat libur Nataru. Bahkan, para pelaku wisata juga baru saja bangkit setelah sekian lama terpuruk akibat pandemi COVID-19.

Berbagai persiapan telah dilakukan menyambut musim libur Nataru. Tentu saja, kabar pemberlakuan kebijakan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022, membuat kaget para pelaku wisata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!