4 Pegawai Dishub OKI Dipecat, Video Punglinya Terhadap Sopir Truk Viral

Sabtu, 20 November 2021 - 23:49 WIB
Ogan Komering Ilir (OKI) digemparkan oleh ulah pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) yang melakukan pungli. Foto/iNews TV/Fitriadi
OGAN KOMERING ILIR - Melakukan aksi pungutan liar (Pungli), empat pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), viral di media sosial (Medsos). Aksi pungli tersebut, direkam oleh awak truk lalu disebar ke berbagai medsos.



Dalam rekaman video tersebut, terdengar suara pegawai dishub mempertanyakan surat kelengkapan truk yang akan melintas. Meski surat kendaraan lengkap, namun petugas Dishub Kabupaten OKI tetap meminta sejumlah uang kepada sopir yang melintas di Jalan Sepucuk Kayuagung.



Aksi pungli dilancarkan tidak hanya pada malam hari, tetapi juga pada siang hari. "Keempat tersangka langsung diberhentikan sebagai pegawai Dishub Kabupaten OKI, karena berdasarkan bukti yang ada pelaku sudah enam kali melancarkan aksinya," tegas Kadishub OKI, Antonio Romadhon.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content