Jelang New Normal, ASN Tetap Kerja di Rumah Hingga 19 Juni
Sabtu, 06 Juni 2020 - 08:10 WIB
Bagi yang tidak bekerja di kantor, capaian target kinerja tetap dilaporkan melalui pemanfaatan aplikasi smart office. Melalui aplikasi itu proses absensi kehadiran juga bisa dilakukan.
Baca Juga : Tujuh Jabatan Kepala Dinas Pemprov Sulsel Mulai Dilelang Hingga 9 Juni
Sementara ASN yang masuk berkantor, pimpinan OPD diminta memastikan protokol kesehatan tetap berjalan. "Kebijakan WFH ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan," pungkas Sumarlin.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menegaskan, kebijakan work from home terus berlanjut. Kata dia, bagi ASN yang 50 tahun ke atas dan memiliki penyakit, dipertimbangkan agar kerjanya dilakukan di rumah.
"Ya untuk work from home juga ini udah mulai kita pelan-pelan, kan. Tapi bagi yang 50 tahun ke atas itu, apalagi ada komorbid, penyakit penyerta, sebaiknya mereka di rumah," sebut Nurdin. Selain WFH, sebelumnya telah menetapkan masa belajar dari rumah bagi anak sekolah tetap dilaksanakan.
Kebijakan ini kata dia, akan tetap dilaksanakan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan akan ditindaklanjuti sesuai kebijakan dari pusat. "Kita menunggu edaran dari pemerintah pusat. Tentu kita akan menyesuaikan," jelasnya.
Baca Lagi : Masjid-masjid di Sulsel Dibuka Kembali untuk Salat Berjamaah
Baca Juga : Tujuh Jabatan Kepala Dinas Pemprov Sulsel Mulai Dilelang Hingga 9 Juni
Sementara ASN yang masuk berkantor, pimpinan OPD diminta memastikan protokol kesehatan tetap berjalan. "Kebijakan WFH ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan," pungkas Sumarlin.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menegaskan, kebijakan work from home terus berlanjut. Kata dia, bagi ASN yang 50 tahun ke atas dan memiliki penyakit, dipertimbangkan agar kerjanya dilakukan di rumah.
"Ya untuk work from home juga ini udah mulai kita pelan-pelan, kan. Tapi bagi yang 50 tahun ke atas itu, apalagi ada komorbid, penyakit penyerta, sebaiknya mereka di rumah," sebut Nurdin. Selain WFH, sebelumnya telah menetapkan masa belajar dari rumah bagi anak sekolah tetap dilaksanakan.
Kebijakan ini kata dia, akan tetap dilaksanakan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan akan ditindaklanjuti sesuai kebijakan dari pusat. "Kita menunggu edaran dari pemerintah pusat. Tentu kita akan menyesuaikan," jelasnya.
Baca Lagi : Masjid-masjid di Sulsel Dibuka Kembali untuk Salat Berjamaah
(sri)
tulis komentar anda