Malioboro Antisipasi Lonjakan Pengunjung Sambut Nataru
Jum'at, 19 November 2021 - 18:22 WIB
“Waktu kunjung di Malioboro maksimal 2 jam dan untuk pengunjung yang menggunakan bus wisata waktu kunjung maksimal 3 jam.” ujarnya.
Penggunaan aplikasi tersebut dapat melengkapi kebijakan “one gate system” untuk pengaturan arus bus pariwisata di Kota Yogyakarta. Sedangkan untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung, Ekwanto menuturkan bahwa UPT Kawasan Cagar Budaya Yogyakarta sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, dan juga terus berusaha membuat Malioboro agar aman, dan nyaman untuk wisatawan.
UPT Kawasan Cagar Budaya Yogyakarta terus memastikan ketersediaan wastafel, melakukan penyemprotan air bersih, pembersihan sampah 3 sampai 6 kali sehari dan juga memonitoring harga di warung-warung kaki lima yang ada di kawasan Malioboro dan melakukan vaksinasi geratis kepada wisataawan yang belum vaksin.
“Kami juga menyediakan antigen dan vaksinasi geratis setiap Saptu dan Minggu. Namun, sampai saat ini, kami kesulitan untuk mendapatkan orang yang mau di vaksin, karena rata-rata orang yang masuk ke kawasan Malioboro sudah tervaksin.”
Penggunaan aplikasi tersebut dapat melengkapi kebijakan “one gate system” untuk pengaturan arus bus pariwisata di Kota Yogyakarta. Sedangkan untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung, Ekwanto menuturkan bahwa UPT Kawasan Cagar Budaya Yogyakarta sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, dan juga terus berusaha membuat Malioboro agar aman, dan nyaman untuk wisatawan.
UPT Kawasan Cagar Budaya Yogyakarta terus memastikan ketersediaan wastafel, melakukan penyemprotan air bersih, pembersihan sampah 3 sampai 6 kali sehari dan juga memonitoring harga di warung-warung kaki lima yang ada di kawasan Malioboro dan melakukan vaksinasi geratis kepada wisataawan yang belum vaksin.
“Kami juga menyediakan antigen dan vaksinasi geratis setiap Saptu dan Minggu. Namun, sampai saat ini, kami kesulitan untuk mendapatkan orang yang mau di vaksin, karena rata-rata orang yang masuk ke kawasan Malioboro sudah tervaksin.”
(atk)
Lihat Juga :