Modus Minta Kerokan, Oknum Ustaz di Musi Rawas Cabuli 5 Santriwati
Kamis, 18 November 2021 - 19:43 WIB
loading...
Imam Mas (48), oknum ustaz di Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel ditangkap polisi. (Ist)
A
A
A
MUSI RAWAS - Imam Mas (48), oknum ustaz di Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel ditangkap polisi.
Pengurus Pondok Pesantren tersebut dibekuk karena telah mencabuli santriwatinya sendiri dengan modus minta dikeroki. Tersangka diamankan di rumahnya, Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh tersangka.
Dan bukan hanya satu anak yang mengalami hal itu, namun ada 5 santriwati lainnya diduga menjadi korban pencabulan dan pelecehan seksual tersebut.
“Tim melakukan pemeriksaan, kemudian berhasil mengamankan tersangka di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (18/11/2021).
Pengurus Pondok Pesantren tersebut dibekuk karena telah mencabuli santriwatinya sendiri dengan modus minta dikeroki. Tersangka diamankan di rumahnya, Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh tersangka.
Dan bukan hanya satu anak yang mengalami hal itu, namun ada 5 santriwati lainnya diduga menjadi korban pencabulan dan pelecehan seksual tersebut.
“Tim melakukan pemeriksaan, kemudian berhasil mengamankan tersangka di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (18/11/2021).
Lihat Juga :