Sempat Dikembalikan, Berkas Tersangka Korupsi RS Batua Siap Diserahkan ke Kejati

Kamis, 18 November 2021 - 17:08 WIB
Hasil penyidikan dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ditemukan kerugian negara Rp22 Miliar. Polisi menyebut ada pengatuan pemenang lelang oleh Pokja II.

Baca juga:Jaksa Kembalikan Berkas 13 Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua ke Polisi

Kemudian PT SA dan penerima subkontrak AIHS melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak atau spesifikasi dan membuat addendum kontrak yang tidak sesuai dengan mekanisme.

Lalu hasil pemer pemeriksaan dan pengujian di lapangan terhadap semua komponen bangunan ditemukan mutu bangunan sangat buruk. Sehingga BPK menganggap proyek tersebut total loss.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!