Hadapi Hukuman Mati, Pembunuh Keji Sisca Yofie Minta Grasi Presiden Jokowi

Kamis, 18 November 2021 - 01:26 WIB
Sisca Yofie. Foto: Istimewa/SINDOnews
BANDUNG - Wawan alias Awin, terpidana kasus pembunuhan keji Sisca Yofie, di Kota Bandung, bakal mengajukan pengampunan kepada Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi).

Kasus pembunuhan keji yang terjadi, pada Senin 5 Agustus 2013 silam, tersebut sempat membuat geger masyarakat karena korban mengalami tindak kekerasan yang brutal.



Korban yang merupakan seorang manajer cantik perusahaan leasing di Kota Bandung itu dihabisi Wawan bersama temannya Ade, secara kejam dengan cara menyeret tubuh korban dengan sepeda motor.

Baca juga: Awas! Merokok di 5 Lokasi Kota Bandung Didenda Rp500 Ribu, Ini Daftarnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!