Keseringan Menjambret, Residivis di Palembang Ini Sampai Lupa Berapa Kali Beraksi
Rabu, 17 November 2021 - 15:27 WIB
PALEMBANG - Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang menangkap Juniawi (25), residivis spesialis jambret yang dinilai sangat meresahkan warga. Bahkan, karena terlalu seringnya beraksi, tersangka sampai lupa sudah berapa kali melakukan aksi jambretnya di Palembang.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka saat diperiksa, sedikitnya tersangka sudah melakukan aksi jambret sebanyak sepuluh kali.
"Karena terlalu sering menjambret dia juga lupa berapa kali. Seingat dia kurang lebih sekitar 10 kali. Tapi yang masuk ke kita ada 5 laporan," ujar Roy, Rabu (17/11/2021).
Roy menjelaskan, saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus penjambretan ini. Termasuk identitas tersangka lainnya yang masih buron.
"Untuk yang masih buron, terus kami buru keberadaannya dan diimbau agar segera menyerahkan diri. Sebab aktivitas dan tempat nongkrongnya juga sudah kami ketahui," ujarnya.
Terkait dengan pengakuan tersangka yang menjual barang hasil curiannya ke
salah satu pusat perbelanjaan modern yang ada di kota Palembang, Roy mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
"Dari hal ini kita mengimbau ke masyarakat yang suka beli barang bekas tanpa ada kejelasan surat. Harus disadari bersama bahwa tindakan itu bisa membuka jalan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksi kejahatan. Maka sebaiknya hal itu dihindari," ungkapnya.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka saat diperiksa, sedikitnya tersangka sudah melakukan aksi jambret sebanyak sepuluh kali.
"Karena terlalu sering menjambret dia juga lupa berapa kali. Seingat dia kurang lebih sekitar 10 kali. Tapi yang masuk ke kita ada 5 laporan," ujar Roy, Rabu (17/11/2021).
Roy menjelaskan, saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus penjambretan ini. Termasuk identitas tersangka lainnya yang masih buron.
"Untuk yang masih buron, terus kami buru keberadaannya dan diimbau agar segera menyerahkan diri. Sebab aktivitas dan tempat nongkrongnya juga sudah kami ketahui," ujarnya.
Terkait dengan pengakuan tersangka yang menjual barang hasil curiannya ke
salah satu pusat perbelanjaan modern yang ada di kota Palembang, Roy mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
"Dari hal ini kita mengimbau ke masyarakat yang suka beli barang bekas tanpa ada kejelasan surat. Harus disadari bersama bahwa tindakan itu bisa membuka jalan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksi kejahatan. Maka sebaiknya hal itu dihindari," ungkapnya.
tulis komentar anda