Tak Kapok Dipenjara, Residivis Ini Kembali Beraksi Gasak Harta Benda Korban

Selasa, 16 November 2021 - 20:59 WIB
Residivis kasus pencurian ini terpaksa menggunakan kursi roda usai ditembak petugas karena berusaha kabur. Foto: MPI/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Jhon A Riduwan (45), warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang , Sumatera Selatan tak kapok dipenjara , meski telah 3 kali mendekam di tahanan.

Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang kembali menangkap pria gempal itu atas kasus pencurian . Dia terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas.



Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari korban dan langsung melakukan penyelidikan yang mengarah kepada tersangka.

Baca juga: Pria di Palembang Kuras Tabungan Milik Bibinya Rp38 Juta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!