Disorot Kejagung, 3 Penyidik Polda Jabar Diperiksa Propam Terkait Kasus Istri Marahi Suami Mabuk
Selasa, 16 November 2021 - 21:35 WIB
"Iya (pemeriksaan) oleh Propam Polda Jabar. Terkait perkara Valencya ya," sambung Erdi.
Menurut Erdi, evaluasi terhadap para penyidik itu dilakukan berdasarkan perintah langsung dari Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana.
"Jadi, dengan munculnya kejadian-kejadian ini, atas perintah Pak Kapolda dilakukan pendalaman dan pemeriksaan sebagainya. Kemudian dari hasil itu semua, tiga orang tersebut dinonaktifkan. Kemudian dalam rangka evaluasi," kata Erdi.
Sebelumnya, Erdi menyatakan bahwa ada sejumlah pertimbangan dari penyidik Polda Jabar hingga akhirnya menetapkan Valencya sebagai tersangka kasus KDRT.
Baca juga: Kejagung Sorot Kasus Istri Marahi Suami Dituntut 1 Tahun, Ini Alasan Polda Tetapkan Tersangka
Menurut Erdi, evaluasi terhadap para penyidik itu dilakukan berdasarkan perintah langsung dari Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana.
"Jadi, dengan munculnya kejadian-kejadian ini, atas perintah Pak Kapolda dilakukan pendalaman dan pemeriksaan sebagainya. Kemudian dari hasil itu semua, tiga orang tersebut dinonaktifkan. Kemudian dalam rangka evaluasi," kata Erdi.
Sebelumnya, Erdi menyatakan bahwa ada sejumlah pertimbangan dari penyidik Polda Jabar hingga akhirnya menetapkan Valencya sebagai tersangka kasus KDRT.
Baca juga: Kejagung Sorot Kasus Istri Marahi Suami Dituntut 1 Tahun, Ini Alasan Polda Tetapkan Tersangka