Ekonomi Sedang Sulit, Anggota DPRD Jabar Dukung Relaksasi Pajak Kendaraan

Jum'at, 05 Juni 2020 - 20:57 WIB
Anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Bandung Barat itu menyebutkan, jam pelayanan yang berkurang dari asalnya pukul 08.00-16.00 WIB menjadi 08.00-13.00 WIB juga turut mengurangi pendapatan. Sementara masyarakat sendiri juga khawatir tertular COVID-19 bila harus ke kantor pajak.

(Baca: Polda Jabar Kembali Buka Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM-STNK-BPKB)

Hal ini di satu sisi fakta tersebut mau tak mau membuat pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Barat ikut melorot. Menurut Elin, lebih dari 50% APBD berasal PAD yang didominasi pajak kendaraan dengan nilai mencapai Rp16 triliun.

Namun, di lain sisi dia pun memahami kondisi yang dihadapi masyarakat ekonomi saat ini, karena tidak sedikit warga yang terdampak COVID-19 sehingga harus kehilangan pekerjaan. Karena itu dia mendukung perpanjangan program Triple Untung hingga 31 Juli 2020.

Dalam program ini, pemilik kendaraan akan dibebaskan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBBKB) II, bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan bebas Tarif Progresif Pokok Tunggakan balik nama atas kendaraan kepemilikan kedua dan seterusnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!