Ekonomi Sedang Sulit, Anggota DPRD Jabar Dukung Relaksasi Pajak Kendaraan

Jum'at, 05 Juni 2020 - 20:57 WIB
"Itu salah satu upaya relaksasi dan meringankan beban wajib pajak dari pemerintah. Tapi ketika kondisi sudah normal pajak harus tetap bayar, karena relaksasi bukan menghapus kewajiban untuk membayar pajak. Apalagi pajak dari masyarakat menjadi urat nadi pembangunan di Jawa Barat," imbaunya.

(Baca: DPRD Jabar Ingatkan Pemprov soal Ancaman Krisis Pangan Akibat Pandemi)

Meskipun begitu, dia mengungkapkan ada hal lain yang bisa dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat kecil di tengah pandemi COVID-19, yaitu membebaskan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Ini dilakukan untuk besaran pajak dengan nominal di bawah Rp500.000/tahun, juga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di bawah Rp5 juta discount 15% seperti yang diterapkan di Kabupaten Bandung.

"Kebijakan PBB dan BPHTB itu ada di bupati, tapi kalau di KBB kemarin saya tanyakan program seperti itu belum ada," ujar dia.
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More