Pemkot Palopo Kembali Aktifkan Absensi Sidik Jari Pekan Depan
Jum'at, 05 Juni 2020 - 16:37 WIB
Sekda Palopo Firmansyah saat mengikuti rapat koordinasi pengaktifan kembali pelaksanaan tugas kedinasan ASN lingkup Pemkot Palopo. Foto/SINDOnews/Chaeruddin
PALOPO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo kembali mengaktifkan absensi sidik jari alias finger print untukaparatur sipil negara ( ASN ) mulai Senin (8/6/2020) pekan depan. Hal ini dilakukan menyusul kebijakan penetapan tatanan baru di Kota Palopo, Sulsel. Keputusan pengaktifan sistem absen sidik jari tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palopo dengan Nomor 060/2 13/0RG/v1/2020.
Surat ini berisi tentang pengaktifan kembali pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja di kantor bagi ASN lingkup Pemkot Palopo dalam kondisi tatanan normal baru.
Kabag Humas Pemkot Palopo, Wahyudin, mengungkapkan kebijakan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440 842 Tahun 2020 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440 830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif Dan Aman Covid-19 bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Baca Juga: ASN dan Honorer DPRD Kota Palopo Wajib Apel Pagi dan Sore
Surat ini berisi tentang pengaktifan kembali pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja di kantor bagi ASN lingkup Pemkot Palopo dalam kondisi tatanan normal baru.
Kabag Humas Pemkot Palopo, Wahyudin, mengungkapkan kebijakan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440 842 Tahun 2020 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440 830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif Dan Aman Covid-19 bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Baca Juga: ASN dan Honorer DPRD Kota Palopo Wajib Apel Pagi dan Sore
Lihat Juga :