Polisi Siap Usut Dugaan Eksploitasi Pengemis di Kota Makassar

Jum'at, 12 November 2021 - 20:42 WIB
Natsir mengaku telah mendapatkan salinan dari Komisi Fatwa MUI Sulsel , ihwal dugaan pemanfaatan anjal dan pengemis oleh orang atau pun kelompok tertentu demi mendapat suatu keuntungan.

Perwira Polri tiga balok ini, menyatakan bersedia menyelidiki kasus tersebut. Kendati demikian, pihaknya belum mendapat aduan atau laporan terkait itu. "Tapi ke depan jika ada (laporan) jelas kita usut," tukasnya.

Baca juga:Pria di Bandar Lampung Tewas Ditikam dan Dikeroyok Puluhan Anak Jalanan

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando menambahkan, pihaknya akan menyosialisasikan dulu fatwa MUI Sulsel tersebut. Terkhusus pengguna jalan, dan pemilik usaha di pinggir jalan.

"Kita imbau dulu kepada masyarakat agar tidak memberikan sesuatu di jalan kepada mereka ini karena itu sesuai dengan fatwa. Itu istilahnya kita gunakan pendekatan preemtif," ujar Lando.

Jika masih belum mempan, kata Lando, polisi akan langsung merazia dan membina para anjal-pengemis yang dianggap keras kepala. "Tapi tidak dihukum kita sanksi dan dibawa ke instansi terkait yang menangani seperti Dinsos (Dinas Sosial)," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!