Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unri Naik ke Penyidikan, Ruang Dekan Fisip Disegel

Jum'at, 12 November 2021 - 18:33 WIB
"Sementara belum (tersangka). (Penyegelan) untuk kepentingan penyidikan. Menaikan status dari penyelidikan penjadi penyidikan melalui gelar perkara itu," imbuh juru bicara Polda Riau.

Sementara itu, Praktisi dan Ahli Hukum Provinsi Riau Suhendro menyatakan bahwa menaikan status penyelidikan menjadi lidik adalah upaya hukum polisi untuk mencari tersangka dalam sebuah kasus.

"Penyidikan itu upaya untuk menemukan tersangkanya berdasarkan dua alat bukti yang sah," ucap Suhendro yang juga dosen hukum berpangkat lektor kepala. Baca: Video Viral Perselisihan Warga dan Anggota Polisi Berakhir dengan Mediasi.



Terkait gelar perkara, pria yang sudah berkecimpung di dunia pengacara sejak tahun 1987 itu menyebut hal itu sebagai upaya polisi dalam menentukan tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!