Dua Buron Begal Modus Open BO Menyerahkan Diri ke Polisi
Kamis, 11 November 2021 - 16:57 WIB
MAKASSAR - Dua buronan dugaan kasus pencurian dengan kekerasan atau begal modus open booking online (BO) di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, menyerahkan diri ke polisi, Rabu (10/11) malam.
Mereka yakni A (16) warga Kecamatan Manggala dan AD (17) warga Kecamatan Mamajang. Keduanya menyusul empat rekannya yang ditangkap lebih dulu.
Baca Juga: Kapolsek Manggala
"Lelaki AD melontarkan busur (anak panah) sebanyak satu kali, kemudian lelaki A mengancam korban untuk menyerahkan handphonenya. Tapi korban tidak mau dan kabur meninggalkan pelaku," paparnya, Kamis (11/11).
Korban disebutkan adalah pria berinisial ZA (22), karyawan swasta di Makassar. Ia mengalami luka di pinggangnya, akibat anak panah yang dilepaskan oleh AD. Peristiwa tersebung berlangsung pada Minggu 7 November sekira pukul 01.30 Wita.
Baca Juga: Rumah Sakit Bhayangkara Makassar
Kini A dan AD telah menjalani proses hukum lanjutan di Mapolsek Manggala guna mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama keempat komplotannya.
Dari tangan kedua remaja tersebut. Polisi menyita barang bukti dua pelontar dan empat anak panah saat pengembangan penyelidikan di rumah masing-masing pelaku.
Sebelumnya, polisi telah menangkap empat pelaku dalam kasus tersebut. Masing-masing laki-laki berinisial, A (16), IM (17), MR (17), dan IR (17) yang ke semuanya bekerja sebagai pemulung.
Baca Juga: Polsek Manggala
Mereka yakni A (16) warga Kecamatan Manggala dan AD (17) warga Kecamatan Mamajang. Keduanya menyusul empat rekannya yang ditangkap lebih dulu.
Baca Juga: Kapolsek Manggala
"Lelaki AD melontarkan busur (anak panah) sebanyak satu kali, kemudian lelaki A mengancam korban untuk menyerahkan handphonenya. Tapi korban tidak mau dan kabur meninggalkan pelaku," paparnya, Kamis (11/11).
Korban disebutkan adalah pria berinisial ZA (22), karyawan swasta di Makassar. Ia mengalami luka di pinggangnya, akibat anak panah yang dilepaskan oleh AD. Peristiwa tersebung berlangsung pada Minggu 7 November sekira pukul 01.30 Wita.
Baca Juga: Rumah Sakit Bhayangkara Makassar
Kini A dan AD telah menjalani proses hukum lanjutan di Mapolsek Manggala guna mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama keempat komplotannya.
Dari tangan kedua remaja tersebut. Polisi menyita barang bukti dua pelontar dan empat anak panah saat pengembangan penyelidikan di rumah masing-masing pelaku.
Sebelumnya, polisi telah menangkap empat pelaku dalam kasus tersebut. Masing-masing laki-laki berinisial, A (16), IM (17), MR (17), dan IR (17) yang ke semuanya bekerja sebagai pemulung.
Baca Juga: Polsek Manggala
(luq)
tulis komentar anda