Politisi Gerindra: Istilah PEN Sebaiknya Diubah Menjadi Stimulus Fiskal Keempat

Jum'at, 05 Juni 2020 - 14:03 WIB
Anggota Komisi XI DPR Ramson Siagian.(Foto/Dok)
JAKARTA - Pemerintah kembali merevisi total biaya penanganan Covid-19 ke dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasiona l (PEN), dengan pertambahan anggaran dari Rp 405,1 triliun menjadi Rp 677,2 trilun.

Akibat pertambahan itu membuat anggota Komisi XI DPR Ramson Siagian angkat bicara atas perubahan yang berlangsung sangat cepat, atau kurang dari satu bulan tersebut.



Ramson mengatakan, kurang sependapat dengan penggunaan istilah tersebut. Menurutnya, lebih baik menggunakan istilah Stimulus Fiskal Keempat daripada istilah yang seakan-akan perekonomian saat ini sudah sangat genting. Selain itu, jika memakai istilah stimulus maka implementasinya bisa dilaksanakan dengan lebih fleksibel . (BACA JUGA: Jokowi Salat Jumat Perdana di Masjid Baiturrahim Istana Kepresidenan)

“Saya kurang sependapat dengan istilahnya, karena program pemulihan itu sama saja seperti stimulus fiskal ketiga atau keempat yang ditambah anggarannya. Saya lebih sepakat dengan istilah stimulus, kalau PEN seakan-akan ekonomi kita sudah berat dan bisa diselesaikan dengan program pemulihan. Padahal situasinya sekarang masih belum pasti, kalau pakai stimulus bisa lebih dinamis bergerak,” tegasnya dalam keterangan pers yang diterima Jumat (5/6/2020).

Politisi Fraksi Partai Gerindrda ini menyampaikan, postur APBN Tahun 2020 sempat berubah pada awal April lalu lewat Perpres Nomor 54 Tahun 2020. Saat itu defisit yang diajukan 5,07 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau mencapai Rp852,9 triliun. Dengan pertambahan anggaran menjadi Rp677,2 triliun tersebut, defisit APBN 2020 akan melebar mencapai 6,24 persen terhadap PDB.

Secara rinci, besaran anggaran dari program pemulihan tersebut terdiri atas alokasi anggaran untuk bidang kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, alokasi anggaran program social safety net sebesar Rp203,9 triliun, alokasi dukungan UMKM dengan nilai mencapai Rp123,46 triliun, alokasi stimulus dan insentif perpajakan Rp120,61 triliun, hingga dana talangan BUMN sebesar Rp 44,57 triliun dan dukungan kementerian/lembaga mencapai Rp97,11 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!