Pertumbuhan Ekonomi Klungkung Meningkat 3,12 Persen

Jum'at, 17 Maret 2023 - 14:15 WIB
loading...
Pertumbuhan Ekonomi Klungkung Meningkat 3,12 Persen
Pemaparan pertumbuhan ekonomi Klungkung yang mengalami peningkatan dibanding periode sebelumnya dalam rapat paripurna DPRD Klungkung. Foto/Ist
A A A
KLUNGKUNG - Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Klungkung, Bali mengalami peningkatan dibanding periode sebelumnya. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2022 juga mengalami peningkatan signifikan.

Peningkatan pertumbuhan ekonomi dan PDRB ini terungkap saat rapat paripurna DPRD Klungkung. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom berlangsung di Sabha Nawa Natya.



“Pertumbuhan perekonomian Kabupaten Klungkung pada 2022 meningkat minus 3,12 persen. Sementara dibandingkan tahun 2021 minus 0,23 persen dibandingkan pertumbuhan ekonomi provinsi Bali sebesar 4,48 persen,” ungkap Gde Anom dalam keterangannya Jumat (17/3/2023).

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2022 pun mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingan dengan PDRB tahun 2021.

“PDRB atas harga berlaku pada tahun 2022 mencapai sekitar Rp9,210 triliun. Sementara tahun 2021 hanya Rp8,534 triliun rupiah," ujarnya.

Sementara PDRB atas harga konstan pun mengalami peningkatan dari Rp5,595 triliun menjadi Rp5,770 triliun rupiah. Selain itu realisasi belanja pada tahun anggaran 2022 mencapai Rp1,209 triliun, atau lebih rendah Rp76,03 miliar dari target belanja sebesar Rp1,285 triliun lebih,” ungkapnya.



Dia menjelaskan, lapangan usaha pendukung utama struktur perekonomian pada 2022 adalah pertanian, kehutanan dan perikanan, konstruksi, penyediaan akomodasi makan minum dan industri pengolahan.

“Keberhasilan pembangunan yang kita laksanakan tersebut dilandasi dengan semangat Gema Santi telah terbukti membawa Kabupaten Klungkung diakui di tingkat Nasional mendapatkan Adipura, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 8 tahun berturut-turut, seta mendapatkan penghargaan kabupaten peduli HAM 7 tahun berturut-turut,” ujar Gde Anom.

Dia menjelaskan, melalui rapat paripurna ini dilakukan checks and balances oleh DPRD terharap kinerja pemerintah daerah.

"Semua yang di LKPJ harus transparan mulai dari capaian kinerja baik makro maupun mikro. Semua yang menjadi kewenangan dan tugas Kepala Daerah harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” pungkasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5976 seconds (0.1#10.140)