Sabhara Polrestabes Medan Cokok 10 Bandar Sabu dan Sita 19 Mesin Judi Jackpot

Jum'at, 05 Juni 2020 - 14:00 WIB
Puluhan Petugas Satuan Sabhara Polrestabes Medan yang mendapat laporan warga langsung menindaklanjuti dan bergerak cepat menggerebek lokasi di jalanan sempit. Satu per satu pemuda yang sedang asik berkumpul di lokasi tersebut diperiksa petugas.

Hasilnya, petugas menemukan sabu, belasan mesin judi jackpot dan satu unit mesin judi tembak ikan yang beromset jutaan rupiah per hari.

Selanjutnya penggerebekan dilanjutkan di Jalan Denai, Gang Rukun, Kecamatan Medan Denai. Di lokasi tersebut, petugas menemukan paket sabu yang ditinggalkan pemiliknya. (BACA JUGA: Tertangkap CCTV Curi HP, Juru Parkir di Medan Perjuangan Diamuk Massa)

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 10 pengguna narkoba dan dua orang di antaranya pengedar. Bukan hanya itu saja, polisi juga mengamankan sebanyak 19 mesin judi jekpot, satu unit mesin judi tembak ikan, dua sepeda motor, satu timbangan elektrik, empat paket sabu, alat isap sabu dan tiga senjata tajam. Kasus tersebut masih dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!